KEDIRI - Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMP Negeri 1 Kota Kediri Jalan Diponegoro Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022) pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, S.H, M.H, melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H mengatakan, bahwa kegiatan JMS ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada para pelajar, khususnya siswa siswa SMP Negeri 1 Kota Kediri dalam memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar.
"Kegiatan JMS kali ini, diikuti oleh lebih kurang 150 siswa kelas VIII dan diisi dengan penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta materi terkait kenakalan remaja dan UU ITE, " ucap Harry kepada media ini.
Lanjut Harry bahwa para siswa SMP Negeri 1 Kediri mengikuti kegiatan ini, sangat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Terpisah, Marsudi Nugroho selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri saat di konfirmasi media via WhatsApp terkait program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Kota Kediri.
Ia menjelaskan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan program yang baik.
Kegiatan JMS ini dalam rangka membentuk karakter peserta didik sesuai P3 yaitu, Profil Pelajar Pancasila, paham, patuh dan taat hukum serta menjauhkan dan menghindarkan diri dari jerat hukum.
Baca juga:
Hidup Damai di Bumi Indonesia
|
Marsudi sangat berharap dengan kegiatan ini diharapkan siswa-siswi setelah memahami dan mengenali hukum. "Siswa-siswi bisa menjauhi dan jangan melanggar hukum, " harapnya.